SEJARAH

JPHAN Konsultan Indonesia (“JPHAN”) adalah Kantor Jasa Akuntan yang berbentuk Perseroan Terbatas, didirikan oleh sekelompok lima orang yang berprofesi sebagai Akuntan berdasarkan Akta No. 21 tanggal 17 Februari 2015 yang dibuat di hadapan Notaris Sastriany Josoprawiro, SH dan terdaftar pada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor AHU-0022373-AH.01.11 tahun 2015 tertanggal 24 Februari 2015 dengan izin pelaksanaannya diperoleh dari Kementerian Keuangan Nomor 17/KM.1PPPK/2015 tanggal 27 Mei 2015.

Kami telah memperoleh izin resmi dari Kementerian Keuangan di bawah pengawasan Pusat Pembinaan Profesi Keuangan (PPPK) dan berdasarkan undang-undang kami menjalankan jasa akuntansi, perpajakan, manajemen dan konsultasi keuangan. Kami adalah akuntan berpraktik dan beregister negara yang merupakan anggota utama Ikatan Akuntan Indonesia (IAI). Selain itu, kami juga berprofesi sebagai konsultan pajak bersertifikat yang terdaftar pada Direktorat Jenderal Pajak serta anggota Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI).

Dalam perjalanan usahanya sejak Februari 2015, JPHAN telah mengalami pergantian kepemimpinan yaitu Rahan Nara yang memimpin dari Februari 2015 hingga November 2017, dan Puji Rahayuningsih meneruskannya kepemimpinannya hingga saat ini. JPHAN selanjutnya memperluas lingkup bisnisnya dengan membuka kantor workshop pada November 2017 di Batam, Kepulauan Riau, di bawah kepemimpinan Jesica Meryanti.

Seiring dengan perkembangan usahanya, JPHAN telah memberikan jasanya kepada klien baik perorangan maupun badan dengan berbagai jenis kegiatan usaha seperti manufaktur, hotel, rumah sakit, restoran, yayasan pendidikan, ekspedisi, rumah produksi, perbankan, penasihat hukum, konstruksi, alih daya dan berbagai jenis jasa lainnya termasuk Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).

Untuk informasi lebih lanjut tentang perusahaan kami,
silakan unduh profil perusahaan kami 

PROFIL PERUSAHAAN 

Sejarah      |     Visi & Misi    |    Janji     |    Nilai Dasar    |      Profile Tim 

   

Anggota dari

EN